Rutan Kandangan Raih Penghargaan Kategori Baik dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik
KANDANGAN, PilarKota.com – Rutan Kelas IIB Kandangan kembali mencatat prestasi di bidang pelayanan publik setelah menerima Piagam Penghargaan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor M.IP-17.OT.01.03 Tahun 2026 atas Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas peningkatan kualitas layanan publik di lingkungan Rutan Kandangan. Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan apresiasi layanan publik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di tingkat pusat. Penilaian difokuskan pada upaya satuan kerja dalam menekan potensi maladministrasi, sekaligus menghadirkan layanan yang cepat, transparan, ramah, dan berintegritas kepada masyarakat. Kepala Rutan Kelas IIB Kandangan, David Petrus Nicolas, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. “Penghargaan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik ini adalah amanah bagi kami. Kerja keras seluruh jajaran dalam memberantas maladministrasi dan meningkatka...